Animator independen asal Pakistan, Junaid Miran, secara terbuka menyatakan niatnya untuk membawa kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh film animasi "Merah Putih: One for All" ke ranah hukum. Ia menuduh bahwa karyanya telah digunakan tanpa izin dalam produksi film tersebut.
Miran mengungkapkan keberaniannya mengambil langkah hukum ini didorong oleh dukungan besar dari warganet. Dalam video yang diunggah di YouTube, ia menyampaikan tekadnya untuk menuntut pertanggungjawaban atas ketidakadilan yang dialaminya.
"Aku siap menuntut mereka yang bertanggung jawab atas ketidakadilan ini," ujarnya dengan suara AI berbahasa Indonesia, "Aku melakukan ini karena kalian percaya padaku."
Untuk membiayai proses hukum yang diperkirakan akan memakan biaya besar, terutama karena melibatkan gugatan lintas negara, Miran membuka penggalangan dana. Ia menawarkan 10 karya digital eksklusif bertema merah putih dan budaya Indonesia melalui platform Patreon dengan harga sekitar Rp 82 ribuan per karya. Miran juga menjanjikan tidak akan menagih royalti jika karya tersebut digunakan kembali untuk tujuan komersial.
"Inilah kesempatan kalian untuk mengubah kata-kata itu jadi tindakan," serunya. "Aku sudah melakukan semua yang bisa kulakukan… Sekarang bola ada di pihak kalian."
Kasus ini mencuat pertama kali ketika Miran meninggalkan komentar di akun YouTube Dibalik Mindplace, mengklaim sebagai pencipta desain karakter dalam film "Merah Putih: One for All." Komentar tersebut memicu perhatian luas dari warganet yang menganggap klaim Miran serius.
Sementara itu, produser film "Merah Putih: One for All" sebelumnya membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa kemiripan yang dipermasalahkan adalah hal yang wajar dalam dunia kreatif dan interpretasi dari keahlian animator.