Badung – Drama rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian memasuki babak baru. Mediasi terakhir di Pengadilan Agama (PA) Badung menemui jalan buntu, membuka jalan bagi sidang perceraian perdana.
Dahlia dengan tegas menyatakan keputusannya untuk berpisah sudah bulat. "Keputusan pertama saya tidak berubah, tidak bisa dilanjutkan," ungkap artis berusia 28 tahun itu sebelum sidang dimulai. Dukungan penuh dari keluarga, terutama sang ibu, menjadi penguat keputusannya. "Keluargaku mendukung apapun yang membuatku bahagia," tambahnya.
Sidang perdana yang berlangsung singkat dengan agenda pembacaan gugatan, kontras dengan harapan Fandy. Kuasa hukum Fandy, Alvin Chaisar, mengungkapkan kliennya masih berupaya mempertahankan rumah tangga. "Bang Fandy ingin fokus pada perdamaian dan berharap bisa rujuk dengan Kak Dahlia," jelas Alvin. Meskipun sidang terus berlanjut, Fandy masih berharap ada jalan untuk menyelamatkan pernikahannya.
Namun, harapan Fandy berbanding terbalik dengan kenyataan. Kuasa hukum Dahlia, Putu Adi Putera, mengungkap bahwa konflik dalam rumah tangga mereka sudah berlangsung lama, bahkan sejak 2023. "Konflik ini sudah terjadi cukup lama, hingga akhirnya Bu Dahlia mengambil keputusan yang panjang," jelasnya.
Upaya mediasi mandiri sebelum gugatan diajukan pun menemui jalan buntu. Meski penyebab keretakan rumah tangga ini dirahasiakan, satu hal yang pasti, Dahlia Poland mantap mengakhiri pernikahannya, sementara Fandy Christian masih menyimpan harapan untuk rujuk.