Gelombang Tuntutan Rakyat 17+8 Menggema, Selebriti dan Influencer Bersatu Desak Perubahan

Jakarta diguncang gelombang tuntutan rakyat yang disuarakan oleh para selebriti dan influencer terkemuka. Mereka serentak menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media sosial dan aksi langsung di lapangan.

Aksi ini dimulai dengan unggahan serentak di media sosial pada Senin (1/9) dengan dominasi warna hitam, hijau, dan pink. Unggahan tersebut berisi daftar tuntutan rakyat yang ditujukan kepada pemerintah.

Inisiatif ini dipelopori oleh Andhyta F. Utami dari Think Policy, kemudian diikuti oleh nama-nama besar seperti Jerome Polin, Dian Sastro, Soleh Solihun, Andovi Lopez, Tasya Farasya, dan banyak lagi.

Sutradara Ryan Adriandhy melalui akun X-nya menjelaskan bahwa "17 tuntutan rakyat" harus dipenuhi dalam satu minggu ke depan, sementara "8 tuntutan rakyat" lainnya diberi tenggat waktu satu tahun. Ia juga menandai akun resmi Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, DPR RI, dan Polri.

Lukman Sardi menyerukan pembenahan di segala lini, mulai dari pemangku kekuasaan, DPR, aparat kepolisian, TNI, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Andovi da Lopez, yang terjun langsung dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR, menegaskan bahwa dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat telah disusun secara formal dan dikirimkan ke lembaga dan instansi terkait. Ia menekankan batas waktu yang diberikan, yaitu 5 September untuk 17 tuntutan jangka pendek, dan satu tahun untuk 8 tuntutan jangka panjang.

Munculnya 17+8 Tuntutan Rakyat ini merupakan respons terhadap serangkaian aksi protes yang terjadi dalam sepekan terakhir di Jakarta dan beberapa kota lainnya. Protes ini dipicu oleh isu tunjangan DPR dan kemarahan publik atas kasus kematian pengemudi ojol, Affan Kurniawan, akibat kekerasan aparat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait tuntutan tersebut.

Berikut adalah rincian 17+8 Tuntutan Rakyat, yang merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi yang beredar di masyarakat:

17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu (Batas Waktu: 5 September 2025)

Tugas Presiden Prabowo:

  1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat yang jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat:

  1. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
  2. Mempublikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
  3. Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang bermasalah (termasuk menyelidiki melalui KPK).

Tugas Ketua Umum Partai Politik:

  1. Memecat atau memberikan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
  2. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Melibatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Tugas Kepolisian Republik Indonesia:

  1. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Menghentikan tindakan kekerasan polisi dan menaati SOP pengendalian massa yang berlaku.
  3. Menangkap dan memproses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan atau memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia):

  1. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
  2. Menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Memberikan komitmen publik bahwa TNI tidak akan memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:

  1. Memastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk guru, buruh, nakes, dan mitra ojek) di seluruh Indonesia.
  2. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal di industri buruh kontrak.
  3. Membuka dialog dengan serikat buruh untuk solusi atas pemutusan hubungan kerja dan outsourcing.

8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun (Batas Waktu: 31 Agustus 2026)

  1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran:
    Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

  2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif:
    Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.

  3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil:
    Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi kebijakan perpajakan yang lebih adil.

  4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor:
    DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

  5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis:
    DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

  6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian:
    Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus revisi UU TNI.

  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen:
    DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan sipil. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

  8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan:
    Tinjau ulang kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi hasil UU Ciptakerja yang menekan masyarakat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danatran serta BUMN.

Scroll to Top