17+8 Tuntutan Rakyat Menggema: Apa Saja Isinya?

Gelombang aspirasi masyarakat sipil kini menemukan bentuknya dalam "17+8 Tuntutan Rakyat". Didorong oleh berbagai tokoh publik dan influencer, gerakan ini menyerukan perubahan mendasar dalam tata kelola negara. Lantas, apa saja poin-poin krusial yang menjadi fokus utama?

Tuntutan ini terbagi menjadi dua bagian utama: tindakan segera yang harus diambil dalam satu minggu dan reformasi jangka panjang dalam satu tahun.

17 Tuntutan Mendesak (Deadline: 5 September 2025)

Dalam waktu singkat, berikut adalah prioritas utama yang diajukan:

  • Pembentukan Tim Investigasi Independen: Usut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus. Libatkan pihak independen dan pastikan transparansi.
  • Netralitas TNI: Hentikan keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan kembalikan peran mereka ke barak.
  • Pembebasan Demonstran: Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan jamin tidak ada kriminalisasi.
  • Penegakan Hukum yang Adil: Tangkap dan adili pelaku kekerasan dari aparat secara transparan.
  • Pengendalian Massa yang Humanis: Hentikan kekerasan oleh polisi dan patuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengendalian massa.
  • Transparansi Anggaran DPR: Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru. Publikasikan anggaran secara rinci dan berkala.
  • Audit Harta Anggota DPR: KPK harus menyelidiki kepemilikan harta anggota DPR yang mencurigakan.
  • Etika Anggota DPR: Badan Kehormatan DPR harus menindak anggota yang melanggar etika dan meresahkan publik.
  • Sanksi Tegas Partai: Partai politik harus memberikan sanksi kepada kader yang berperilaku tidak pantas.
  • Komitmen Partai: Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  • Dialog Publik: Anggota DPR harus aktif berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Disiplin Internal TNI: Tegakkan disiplin internal agar TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  • Jaminan TNI: TNI harus berkomitmen untuk tidak memasuki ranah sipil selama krisis demokrasi.
  • Upah Layak: Pastikan upah yang layak bagi seluruh pekerja (guru, tenaga kesehatan, buruh, pengemudi ojek online).
  • Perlindungan Pekerja: Ambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan melindungi pekerja kontrak.
  • Dialog dengan Serikat Buruh: Buka dialog dengan serikat buruh untuk mencari solusi terkait upah minimum dan outsourcing.

8 Tuntutan Reformasi Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)

Untuk perubahan yang lebih mendasar, berikut adalah agenda reformasi dalam satu tahun:

  1. Bersih-bersih DPR: Lakukan audit independen, tingkatkan standar anggota DPR, dan hapuskan fasilitas istimewa.
  2. Reformasi Partai Politik: Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan dan DPR memastikan oposisi berfungsi.
  3. Reformasi Perpajakan: Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
  4. UU Perampasan Aset Koruptor: Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat KPK, dan UU Tipikor.
  5. Reformasi Kepolisian: Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
  6. TNI Kembali ke Barak: Tarik TNI dari proyek sipil dan revisi UU TNI.
  7. Perkuat Komnas HAM: Perluas kewenangan Komnas HAM dan perkuat Ombudsman serta Kompolnas.
  8. Evaluasi Kebijakan Ekonomi: Tinjau ulang kebijakan ekonomi yang berpotensi merugikan rakyat.

Tuntutan ini telah disuarakan langsung di Gedung DPR/MPR, dengan harapan pemerintah segera mengambil tindakan nyata. Akankah tuntutan rakyat ini didengar dan diimplementasikan? Waktu yang akan menjawab.

Scroll to Top