Surabaya dikejutkan dengan insiden kebakaran Gedung Negara Grahadi, sebuah bangunan bersejarah yang menjadi simbol Jawa Timur. Momen-momen krusial saat api melalap gedung tersebut terekam jelas oleh kamera, mengungkap aksi seorang individu yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, setelah serangkaian aksi demonstrasi di depan Gedung Grahadi. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam, yang identitasnya belum diketahui, melakukan aksi pembakaran di beberapa titik di Jalan Gubernur Suryo.
Titik api bermula di halaman samping ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak. Seorang pria mencurigakan terlihat memanjat pagar, mengambil kayu yang terbakar, dan melemparkannya ke dalam ruangan. Aksi cepat ini memicu kobaran api yang semakin membesar. Tak lama kemudian, kobaran api menjalar ke ruang biro rumah tangga dan biro umum.
Penyelidikan mendalam tengah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik pembakaran ini. Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa polisi akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, baik dari warga maupun media, untuk menangkap pelaku sesungguhnya.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dan media dalam merekam dan mengamati perilaku para perusuh. Jika terbukti melakukan pembakaran, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan, kekerasan terhadap orang atau barang, dan melawan petugas.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pembakaran Gedung Grahadi merupakan aksi terencana atau sekadar tindakan spontanitas dari massa yang anarkis? Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan membawa pelaku ke pengadilan.