PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) berencana menggelar aksi korporasi dengan menerbitkan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau yang dikenal dengan rights issue. Perusahaan properti ini akan menawarkan sebanyak 1.212.536.300 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Tujuan utama dari rights issue ini adalah untuk mendanai akuisisi yang akan meningkatkan kepemilikan PANI di Bangun Kosambi Sukses (CBDK). Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli hingga 44,1% saham CBDK dari PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, senilai Rp16,125 triliun.
Dengan terealisasinya pembelian saham ini, kepemilikan PANI di CBDK akan meningkat signifikan dari sebelumnya 45,9% menjadi hingga 90%. Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk penyertaan modal di tiga anak perusahaan PANI.
Manajemen PANI menjelaskan bahwa perusahaan akan menjadi pihak pembeli saham CBDK yang dimiliki oleh AS dan TMJ.
Untuk memuluskan rencana ini, PANI akan meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Oktober 2025.
Berikut adalah jadwal penting terkait pelaksanaan Rights Issue PANI:
- Pemberitahuan mata acara RUPSLB kepada OJK: 25 Agustus 2025
- Pengumuman RUPSLB: 2 September 2025
- Pengumuman Keterbukaan Informasi PMHMETD III: 2 September 2025
- Recording date: 16 September 2025
- Pemanggilan RUPSLB: 17 September 2025
- Penyelenggaraan RUPSLB: 9 Oktober 2025
- Pengumuman hasil RUPSLB: 13 Oktober 2025