DPR Didesak untuk Membebaskan Pedemo yang Ditahan

Jakarta – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, berada dalam situasi mendesak untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Desakan ini muncul agar para demonstran yang ditahan selama aksi unjuk rasa yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 31 Agustus segera dibebaskan.

Desakan tersebut mengemuka saat audiensi yang dihadiri oleh perwakilan PB HMI, Abdul Hakim. Ia menyampaikan interupsi yang menekankan bahwa audiensi seharusnya tidak dilanjutkan selama rekan-rekan mereka masih ditahan.

Dalam kesempatan tersebut, Dasco didampingi oleh dua Wakil Ketua DPR lainnya, yaitu Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

"Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri, sampaikan permintaan kami… semua sepakat ya kawan-kawan," ujar Hakim di ruang Abdul Muis, kompleks parlemen.

Peserta audiensi secara serempak menjawab, "Sepakat."

Hakim menegaskan bahwa para demonstran yang ditahan bukanlah pemberontak, melainkan individu yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia juga memastikan bahwa mahasiswa dan anggota organisasi lain yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tidak melakukan tindakan perusakan atau pembakaran.

"Kita tidak ada melakukan pengerusakan pembakaran tidak ada, silakan di cek di seluruh Indonesia tidak ada," tegasnya.

"Sehingga sekali lagi dengan hormat detik ini juga segera telpon Kapolri segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, baru kita jalankan kembali forum ini," tambahnya.

Saan Mustopa, selaku moderator audiensi, menanggapi desakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi massa anarkis dan mereka yang ditahan selama aksi damai.

"Kita juga akan mendengar dari polisi, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka, kalau memang murni demonstrasi, kami minta pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan," kata Saan.

Scroll to Top