Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait Bendahara Umum (Bendum) Ahmad Sahroni yang dikabarkan mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Saan mengaku belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.
"Kami akan mengeceknya," ujar Saan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Saan menjelaskan bahwa Sahroni saat ini masih menjabat sebagai Bendum NasDem. Meskipun demikian, partai telah mengambil langkah untuk menonaktifkan Sahroni sebagai anggota legislatif, bersama dengan Nafa Urbach, berdasarkan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
DPP NasDem juga telah mengirimkan surat ke fraksi di DPR untuk menindaklanjuti terkait hak-hak Sahroni dan Urbach sebagai anggota DPR yang dinonaktifkan.
Saan belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW) Sahroni. Menurutnya, terdapat proses internal yang harus dilalui terlebih dahulu.
Sebelumnya, Fraksi NasDem DPR telah meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya yang melekat pada Sahroni dan Urbach. Penonaktifan keduanya mulai berlaku sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.