Gelombang Warna dan Tuntutan Rakyat: Pink, Hijau, dan 17+8 Agenda Perubahan

Gelombang aspirasi masyarakat kini meluas tak hanya di jalanan, tapi juga meramaikan jagat media sosial. Muncul simbol-simbol solidaritas dalam bentuk warna dan daftar tuntutan yang disuarakan lantang.

Dua warna, Brave Pink dan Hero Green, menjadi simbol perlawanan yang menghiasi foto profil dan unggahan warganet. Warna-warna ini bukan sekadar estetika, melainkan representasi dari semangat yang membara.

Mengubah Foto Jadi Simbol Solidaritas

Ingin ikut menyuarakan aspirasi? Ubah foto Anda menjadi nuansa pink dan hijau dengan mudah. Cukup kunjungi laman https://brave-pink-hero-green.lovable.app, unggah foto berformat JPG, PNG, atau WebP (maksimal 25MB), dan pilih opsi warna yang diinginkan. Unduh hasilnya dan sebarkan semangat perlawanan!

Makna di Balik Warna

  • Brave Pink: Melambangkan keberanian rakyat, terinspirasi dari sosok seorang ibu yang viral saat demonstrasi.
  • Hero Green: Mewakili harapan dan solidaritas, diambil dari jaket ojek online yang dikenakan seorang demonstran yang meninggal dunia.
  • Resistance Blue: Simbol penolakan terhadap kesewenang-wenangan.

17+8 Tuntutan Rakyat: Agenda Perubahan yang Mendesak

Selain warna, "17+8 Tuntutan Rakyat" menjadi viral di platform X, ditujukan langsung kepada tokoh-tokoh penting dan lembaga negara. Berikut adalah rangkuman tuntutan tersebut:

Tenggat Waktu 1 Minggu (hingga 5 September 2025):

  • Presiden:
    • Menarik TNI dari pengamanan sipil dan menjamin keamanan demonstran.
    • Membentuk tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat.
  • DPR:
    • Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta membatalkan fasilitas baru.
    • Mempublikasikan transparansi anggaran DPR.
    • Memeriksa anggota DPR yang bermasalah.
  • Ketua Umum Partai Politik:
    • Menjatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
    • Menyatakan komitmen partai untuk membela kepentingan rakyat.
    • Membuka ruang dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Kepolisian:
    • Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
    • Menghentikan kekerasan dan menaati SOP pengendalian massa.
    • Menangkap dan memproses hukum aparat yang melakukan kekerasan.
  • TNI:
    • Kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
    • Menegakkan disiplin internal.
    • Berkomitmen untuk tidak memasuki ruang sipil.
  • Kementerian Sektor Ekonomi:
    • Memastikan upah layak untuk seluruh pekerja.
    • Mencegah PHK massal dan melindungi pekerja kontrak.
    • Berdialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.

Tenggat Waktu 1 Tahun (hingga 31 Agustus 2026):

  • Bersihkan dan Reformasi DPR: Audit independen, standar anggota DPR yang lebih tinggi, hapuskan perlakuan istimewa.
  • Reformasi Partai Politik: Publikasikan laporan keuangan, oposisi harus berfungsi.
  • Reformasi Perpajakan: Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN, batalkan kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
  • Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor: Pengesahan segera RUU Perampasan Aset.
  • Reformasi Kepolisian: Revisi UU Kepolisian, desentralisasi fungsi polisi.
  • TNI Kembali ke Barak: Cabut mandat TNI dari proyek sipil, revisi UU TNI.
  • Perkuat Komnas HAM: Revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan.
  • Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan: Tinjau PSN, evaluasi UU Ciptakerja, audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Semangat pink, hijau, dan tuntutan rakyat menjadi pendorong perubahan. Mari kawal agenda ini demi masa depan yang lebih baik.

Scroll to Top