Terungkap! Dalang di Balik Kerusuhan Demo: Polisi Tangkap Admin Medsos dan Pendemo Anarkis

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat mengungkap dalang di balik aksi demonstrasi yang berujung anarkis. Sejumlah admin media sosial dan individu yang diduga terlibat dalam provokasi dan penghasutan telah diamankan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penangkapan Muzzafar Salim (MS), staf Lokataru Foundation yang juga merupakan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar. MS ditangkap atas dugaan terlibat dalam penghasutan aksi anarkis saat demonstrasi.

Selain MS, polisi juga mengamankan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), di kantornya. DMR diduga terlibat dalam kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan aksi dan perlawanan.

Penangkapan juga menyasar admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein (SH), yang ditangkap di Bali. Sementara RAP, yang diduga membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir di lapangan, ditangkap di Palmerah.

KA, admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, telah ditangkap sebelumnya oleh penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya. FL, admin akun TikTok @fighaaaaa, juga turut diamankan di Kelapa Gading.

Polisi Dalami Struktur Aksi Anarkis

Polisi menduga aksi anarkis dalam demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR dilakukan secara terstruktur. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi tersebut.

"Kami akan berkolaborasi dengan Direktorat Siber untuk melakukan pendalaman terhadap akun-akun yang terafiliasi dengan mereka," ujar seorang sumber dari kepolisian.

Usut Tuntas Pembakaran di Makassar

Tak hanya di Jakarta, Polda Sulawesi Selatan juga tengah mendalami dugaan provokator dan ajakan melakukan pembakaran serta penjarahan di kantor DPRD Makassar melalui live TikTok saat aksi unjuk rasa.

Penyelidikan juga dilakukan terkait kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah dituding sebagai intel. Hingga kini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus ini.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis dan provokasi yang meresahkan masyarakat.

Scroll to Top