Jakarta – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP-AKR menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait situasi ini.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan berkurangnya pasokan BBM di SPBU swasta adalah peralihan konsumsi dari BBM bersubsidi ke non-subsidi. Hal ini dipicu oleh penerapan kewajiban penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi di SPBU Pertamina. Masyarakat yang sebelumnya mengandalkan Pertalite bersubsidi, kini beralih ke BBM dengan oktan lebih tinggi (RON 92 ke atas) karena berbagai alasan, termasuk proses pendaftaran QR Code dan ketidaksesuaian spesifikasi kendaraan.
Kementerian ESDM memperkirakan terjadi migrasi konsumsi BBM sekitar 1,4 juta kiloliter. Lonjakan permintaan BBM non-subsidi ini berdampak pada ketersediaan stok di SPBU swasta.
Pemerintah melihat fenomena ini sebagai indikasi positif bahwa masyarakat mulai mengurangi ketergantungan pada BBM bersubsidi dan beralih ke pilihan yang lebih berkualitas.
Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM berencana mengundang para pelaku usaha SPBU swasta untuk membahas masalah ini dan mencari solusi bersama. Pemerintah berharap dapat memastikan ketersediaan BBM yang stabil bagi seluruh masyarakat, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.