Jakarta – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda. Alasan penundaan ini adalah kondisi kesehatan Nikita yang tidak memungkinkan untuk mengikuti persidangan.
Sidang yang seharusnya menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda setelah Nikita Mirzani mengeluhkan sakit gigi yang parah. Ia mengaku crown giginya pecah dan menyebabkan rasa sakit yang luar biasa.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi, crown (gigi) saya pecah, saya agak keleyengan kepalanya Yang Mulia, dari kemarin," ujar Nikita di persidangan.
Hakim Ketua, Kairul Saleh, kemudian meminta konfirmasi dari JPU mengenai kondisi kesehatan Nikita. JPU mengakui baru menerima informasi mengenai sakit gigi Nikita pada hari sidang berlangsung dan belum ada surat keterangan dokter.
Nikita menambahkan bahwa implan giginya bermasalah dan menyebabkan rasa sakit semakin menjadi. Tim kuasa hukum Nikita pun meminta agar persidangan ditunda karena kliennya tidak dalam kondisi yang baik.
Setelah bermusyawarah, Hakim Ketua memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan. Sidang akan kembali digelar pada Kamis, 11 September, dengan agenda yang sama, yaitu mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Mereka juga dijerat dengan tuduhan pencucian uang.
Nikita dan Mail didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.