UEA Beri Peringatan Keras ke Israel Soal Aneksasi Tepi Barat: "Garis Merah!"

Abu Dhabi dengan tegas memperingatkan Israel terkait rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Uni Emirat Arab (UEA), yang telah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, menyatakan bahwa langkah tersebut akan menjadi "garis merah" yang tak bisa ditoleransi.

Langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel dinilai UEA akan berdampak buruk terhadap Perjanjian Abraham, landasan bagi normalisasi hubungan antara kedua negara sejak tahun 2020. UEA menekankan bahwa perjanjian tersebut sejak awal dimaksudkan untuk mendukung rakyat Palestina dan aspirasi mereka untuk memiliki negara yang merdeka.

Peringatan ini muncul setelah Israel menyetujui proyek pembangunan pemukiman besar-besaran di Yerusalem Timur, yang menuai kecaman internasional karena dianggap mengancam keberlangsungan negara Palestina di masa depan. Selain itu, seruan dari sejumlah pejabat Israel untuk mencaplok sebagian besar wilayah Tepi Barat semakin memperkeruh suasana.

UEA, bersama Bahrain dan Maroko, mengakui Israel melalui Perjanjian Abraham yang ditengahi oleh Amerika Serikat. Perjanjian ini mematahkan konsensus lama di dunia Arab yang mensyaratkan pembentukan negara Palestina terlebih dahulu sebelum menjalin hubungan dengan Israel.

"Aneksasi di Tepi Barat akan menjadi ‘garis merah’ bagi UEA," tegas pernyataan tersebut. Langkah tersebut akan merusak visi dan semangat perjanjian, mengakhiri upaya integrasi regional, dan mengubah konsensus mengenai solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai, sejahtera, dan aman.

UEA mendesak pemerintah Israel untuk menghentikan rencana aneksasi tersebut. Pemukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional. UEA menekankan bahwa ekstremis, dalam bentuk apa pun, tidak boleh diizinkan untuk mendikte arah perkembangan di kawasan tersebut.

Scroll to Top