Proses perceraian pesepakbola Pratama Arhan dan selebgram Azizah Salsha masih terus bergulir. Di tengah isu rujuk yang santer beredar, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan pernikahan mereka.
PA Tigaraksa menetapkan tanggal 12 September 2025 sebagai waktu pelaksanaan ikrar talak. Penetapan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi yang muncul di publik, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun kabar rekonsiliasi berhembus kencang.
Juru bicara PA Tigaraksa menjelaskan bahwa tanggal tersebut dihitung berdasarkan masa tunggu 14 hari kerja setelah putusan verstek dibacakan pada 25 Agustus lalu.
Meski demikian, surat pemberitahuan resmi mengenai agenda ikrar talak belum dikirimkan kepada Pratama Arhan maupun Azizah Salsha. Pihak pengadilan masih menunggu konfirmasi penerimaan salinan putusan oleh pihak termohon sebelum mengeluarkan pemberitahuan resmi.
Menanggapi kabar rujuk yang ramai diperbincangkan, PA Tigaraksa menyatakan belum menerima informasi atau pengajuan pencabutan gugatan perceraian hingga saat ini. Meskipun demikian, pihak pengadilan menyambut baik jika pasangan tersebut memiliki niat untuk berdamai dan membatalkan perceraian.
Dengan penetapan tanggal ikrar talak, keputusan kini berada di tangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Publik masih menantikan apakah sinyal-sinyal perdamaian yang terlihat di media sosial akan berujung pada pembatalan perceraian sebelum ikrar talak diucapkan.