Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, dikabarkan akan segera merilis generasi terbaru iPhone, yaitu iPhone 17. Perilisan ini dijadwalkan pada 9 September di Steve Jobs Theater, Apple Park, Cupertino, California.
Sempat terganjal isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada seri sebelumnya, bagaimana nasib iPhone 17 di pasar Indonesia?
Menteri Perindustrian (Menperin) memberikan angin segar. Menurutnya, Apple dapat dengan mudah memasarkan iPhone 17 di Indonesia asalkan mengajukan izin resmi. Tidak ada lagi kewajiban investasi tambahan, karena komitmen sebelumnya telah terpenuhi.
"Jika iPhone 17 masuk, kami akan segera mengeluarkan izin penjualan. Ini adalah bagian dari komitmen yang telah disepakati," ujar Menperin saat berada di Bali.
Meskipun demikian, hingga saat ini Apple belum mengajukan sertifikasi TKDN kepada pemerintah Indonesia. Menperin menegaskan bahwa begitu pengajuan dilakukan, sertifikat TKDN akan langsung diterbitkan, membuka jalan bagi penjualan resmi iPhone 17 di Indonesia.
Seperti yang diketahui, Apple memilih jalur investasi inovasi sebagai komitmen TKDN, tanpa membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Apple tetap berhak mendapatkan sertifikat TKDN untuk periode 2025-2028.
Salah satu poin penting dari skema ini adalah investasi sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun di Indonesia. Dana ini dialokasikan untuk kegiatan inovatif yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Inisiatif-inisiatif tersebut meliputi pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, dan yang terbaru, Apple Developer Academy @BINUS di Bali. Akademi ini menjadi bukti nyata komitmen investasi Apple di Indonesia.