Kabar perceraian pesepak bola Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang diputuskan Pengadilan Agama Tigaraksa pada 25 Agustus 2025 lalu ternyata belum final. Meskipun putusan cerai verstek telah dijatuhkan, peluang rujuk masih terbuka lebar.
Setelah putusan tersebut, publik dihebohkan dengan isu rujuk antara Arhan dan Azizah. Momen-momen kebersamaan mereka yang kembali beredar di media sosial menjadi pemicu spekulasi tersebut.
Menanggapi kabar ini, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menjelaskan bahwa putusan cerai ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Azizah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum, seperti perlawanan atau keberatan atas putusan tersebut.
Jika Azizah tidak mengajukan perlawanan hingga batas waktu yang ditentukan (12 September 2025, setelah dikurangi hari libur), barulah pengadilan akan memanggil Arhan dan Azizah untuk melaksanakan ikrar talak. Proses ini menjadi salah satu tahapan eksekusi perceraian.
Kehadiran Arhan dan Azizah dalam sidang ikrar talak merupakan hak mereka. Namun, jika keduanya tidak hadir, proses perceraian akan tetap berlanjut hingga status hukumnya menjadi jelas dan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, nasib pernikahan Arhan dan Azizah masih belum bisa dipastikan hingga proses hukum selesai.