Kabar gembira bagi para penggemar produk Apple di Indonesia! Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, memberikan sinyal positif terkait penjualan iPhone 17 di tanah air. Menteri Perindustrian menyatakan siap memberikan izin penjualan jika Apple mengajukan permohonan resmi.
Keputusan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya sempat ada kendala terkait pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menghambat penjualan iPhone 16. Kini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempermudah perizinan produk Apple.
Meskipun Apple belum secara resmi mengajukan sertifikasi TKDN untuk iPhone 17, pemerintah menyatakan bahwa sertifikat tersebut siap diterbitkan begitu permohonan diajukan.
Apple sendiri memilih jalur investasi inovasi dan tidak membangun pabrik manufaktur di Indonesia. Sebagai gantinya, Apple berkomitmen untuk berinvestasi sebesar US$ 160 juta (sekitar Rp 2,6 triliun) dalam berbagai kegiatan yang memberikan nilai tambah bagi Indonesia.
Investasi tersebut diwujudkan melalui pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute dan Apple Professional Developer Academy. Salah satu buktinya adalah peresmian Apple Developer Academy @BINUS di Bali, yang merupakan bagian dari realisasi komitmen investasi Apple di Indonesia.
Dengan adanya sinyal positif ini, para penggemar Apple di Indonesia dapat menantikan kehadiran iPhone 17 secara resmi di pasar dalam negeri.