Aspirasi Rakyat Menggema: 17+8 Tuntutan Diserahkan ke DPR, Janji Konkret Ditunggu!

Gelombang aspirasi masyarakat sipil mencapai gedung parlemen. Sejumlah aktivis dan tokoh media sosial (influencer) secara resmi menyerahkan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Inisiatif ini menuntut bukti nyata dari para wakil rakyat dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, yang terdiri dari nama-nama populer seperti Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez, menyerahkan dokumen tuntutan di gerbang utama kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, menerima langsung aspirasi tersebut, menandai komitmen awal untuk menindaklanjuti.

Sebelumnya, 17+8 Tuntutan Rakyat telah menjadi perbincangan hangat di dunia maya, disuarakan oleh berbagai tokoh dan aktivis. Isu-isu krusial yang tertuang dalam dokumen, seperti transparansi, reformasi, dan empati, mendapat dukungan luas dari warganet. Batas waktu penyelesaian tuntutan ini ditetapkan hingga 5 September 2025.

Pimpinan DPR sebelumnya telah menyatakan bahwa poin-poin yang tercantum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat telah dibahas dalam rapat internal fraksi. Hal ini menunjukkan kesadaran dan perhatian pihak legislatif terhadap isu-isu yang diangkat oleh masyarakat sipil.

Isi Lengkap Tuntutan 17+8:

Tuntutan ini terbagi menjadi dua bagian dengan tenggat waktu yang berbeda:

  • Jangka Pendek (Tenggat 5 September 2025): Berfokus pada penanganan kasus kekerasan aparat, reformasi internal DPR, penegakan etika partai politik, perlindungan hak buruh, dan peningkatan partisipasi publik.
  • Jangka Panjang (Tenggat 31 Agustus 2026): Menggarisbawahi perlunya reformasi DPR, partai politik, sistem perpajakan, lembaga penegak hukum (KPK, Kepolisian), serta penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen. Selain itu, tuntutan ini juga meminta tinjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Para aktivis dan influencer yang menginisiasi gerakan ini menekankan pentingnya tindakan konkret dari DPR. Mereka tidak ingin tuntutan ini hanya menjadi janji-janji manis tanpa realisasi yang jelas.

"Kami ingin bukti konkret," tegas Abigail Limuria, salah satu influencer yang terlibat dalam penyerahan tuntutan. Ia menambahkan bahwa aspirasi ini telah disuarakan melalui berbagai kanal informasi dan dipantau oleh pemerintah.

Andhyta F. Utami (Afu) menjelaskan bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat lahir dari kekecewaan dan kepedihan atas situasi yang terjadi, termasuk jatuhnya korban jiwa dan kriminalisasi terhadap demonstran. Fathia Izzati menambahkan bahwa publik akan menilai sendiri kinerja DPR dalam menindaklanjuti tuntutan ini.

Dengan diserahkannya 17+8 Tuntutan Rakyat, harapan masyarakat kini tertuju pada DPR. Mampukah para wakil rakyat membuktikan komitmen mereka dan mewujudkan aspirasi yang telah disuarakan? Waktu akan menjawab.

Scroll to Top