Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmen kuat dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS. Bupati Anton menekankan pentingnya pencegahan dan sosialisasi sebagai fokus utama dalam upaya ini. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau yang membahas strategi penanggulangan di Rohul.
Bupati Anton menyatakan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Satpol PP dan instansi terkait, secara intensif menjalankan Operasi Pekat untuk menekan angka kasus HIV/AIDS. Ia juga mengharapkan peran aktif dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas agar sosialisasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga membahas kejelasan tugas pokok dan fungsi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Rohul, serta rencana pembentukan sekretariat di tingkat kabupaten. Tujuannya adalah agar pencegahan HIV/AIDS dapat ditangani secara lebih maksimal.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau, dr. Wildan Ashfan, M.Kes, mengungkapkan adanya peningkatan kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari 1.000 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berada di bawah angka tersebut. Hal ini menggarisbawahi urgensi pelaksanaan pencegahan dan sosialisasi secara lebih masif.
Kepala Dinkes Rohul, Drg. Septien Asmarwiati M.Kes, melaporkan bahwa Dinkes Rohul telah melaksanakan skrining kasus sejak Januari hingga Juni 2025. Berdasarkan data yang dihimpun sejak tahun 2016, terdapat 137 kasus HIV dan 130 kasus AIDS di Kabupaten Rohul.