Tenggat Waktu Tuntutan Demonstrasi Agustus: Beberapa Terpenuhi, Banyak Tertunda

Gelombang demonstrasi yang mengguncang Agustus lalu menghasilkan sejumlah tuntutan yang diajukan kepada pemerintah, DPR, dan partai politik. Tuntutan tersebut dibagi menjadi dua kategori: jangka pendek dan jangka panjang. Tenggat waktu untuk tuntutan jangka pendek jatuh pada hari ini, Jumat, 5 September 2025.

Koalisi sipil merumuskan 17 poin tuntutan jangka pendek yang mencakup berbagai isu krusial. Di antaranya, penarikan TNI dari pengamanan sipil, jaminan tidak ada kriminalisasi demonstran, pembekuan kenaikan tunjangan anggota DPR, transparansi anggaran, dan penindakan tegas terhadap kader partai politik yang melanggar etika.

Beberapa tuntutan telah direspon. Sejumlah partai politik seperti NasDem dan PAN telah menonaktifkan kader-kader mereka yang dianggap memicu kemarahan publik. PDIP juga telah menyampaikan permintaan maaf atas perilaku kadernya. DPR juga telah memproses penghentian tunjangan bagi anggota yang dinonaktifkan.

Namun, banyak tuntutan mendesak yang belum terealisasi. Pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, publikasi anggaran secara transparan, kembalinya TNI ke barak, dan pembentukan tim investigasi kematian demonstran masih menjadi pekerjaan rumah.

Selain itu, 8 tuntutan jangka panjang memiliki tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026. Tuntutan tersebut meliputi reformasi DPR dan partai politik secara menyeluruh, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Berikut daftar lengkap tuntutan yang diajukan dalam demonstrasi 25-31 Agustus 2025:

17 Tuntutan dengan Tenggat 5 September

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan jamin tidak ada kriminalisasi demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi kematian demonstran.
  3. Bekukan kenaikan tunjangan anggota DPR.
  4. Publikasikan transparansi anggaran.
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah.
  6. Pecat atau sanksi kader partai yang tidak etis.
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.
  8. Libatkan kader partai dalam dialog dengan publik.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  10. Hentikan tindakan represif aparat.
  11. Tangkap dan proses hukum aparat yang melakukan tindakan represif.
  12. TNI segera kembali ke barak.
  13. TNI tidak boleh mengambil alih fungsi Polri.
  14. Tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
  15. Jamin upah layak untuk buruh.
  16. Pemerintah ambil langkah darurat cegah PHK massal.
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing.

8 Tuntutan Tambahan dengan Tenggat 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran.
  2. Reformasi partai politik.
  3. Reformasi sektor perpajakan.
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset.
  5. Reformasi kepolisian.
  6. TNI kembali ke barak.
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Scroll to Top