Jakarta – Sebuah langkah kontroversial diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump, yaitu mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Trump berencana menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan "Departemen Perang" sebagai gelar sekunder bagi lembaga tersebut, serta mengganti sebutan Menteri Pertahanan Pete Hegseth menjadi Menteri Perang.
Pentagon, yang saat ini mengawasi seluruh angkatan bersenjata AS, dulunya dikenal sebagai Departemen Perang. Lembaga ini didirikan pada tahun 1789 dan eksis hingga tahun 1947.
Perubahan nama departemen secara resmi memerlukan persetujuan dari Kongres AS. Namun, perintah eksekutif Trump memberikan wewenang kepada Menteri Pertahanan dan jajarannya untuk menggunakan gelar baru tersebut sebagai nama sekunder.
Menurut perintah tersebut, nama "Departemen Perang" akan memberikan pesan yang lebih kuat tentang kesiapan dan tekad dibandingkan dengan "Departemen Pertahanan". Perintah tersebut juga menginstruksikan Hegseth untuk merekomendasikan tindakan legislatif dan eksekutif guna mewujudkan perubahan nama permanen.
Pergantian nama departemen ini diharapkan dapat mempertajam fokus pada kepentingan nasional dan memberikan sinyal kepada musuh-musuh Amerika bahwa AS siap berperang demi mengamankan kepentingannya.
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai biaya penggantian nama permanen, media AS memperkirakan bahwa perombakan ratusan lembaga, lambang, alamat email, seragam, dan lainnya dapat menelan biaya miliaran dolar.
Trump sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap perubahan nama ini, dengan alasan bahwa AS memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa dalam kedua perang dunia dengan nama sebelumnya. Ia juga yakin bahwa Kongres akan mendukung perubahan tersebut jika diperlukan.