TikToker Diciduk Polisi karena Provokasi Demo Pelajar

Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang TikToker bernama Figha Lesmana. Penangkapan ini merupakan buntut dari konten yang dibuatnya, yang berisi ajakan kepada para pelajar untuk turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi.

"FL (administrator akun TikTok @FG), memiliki peran aktif dalam mengajak pelajar untuk berpartisipasi dalam aksi pada tanggal 25 Agustus 2025 melalui siaran langsung di media sosial," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Cuplikan unggahan Figha sempat diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya. Dalam video tersebut, Figha secara terbuka menyerukan kepada mahasiswa dan siswa SMK untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa. Ia juga mengajak para influencer untuk bersuara lantang menuntut pembubaran DPR dan penurunan jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Video ajakan tersebut telah ditonton oleh sekitar 10 juta pengguna, yang mana promosi ajakan untuk turun aksi ini juga menyasar anak-anak sekolah," ungkapnya.

Selain Figha, pihak kepolisian juga menangkap lima tersangka baru lainnya. Hingga saat ini, total sudah ada 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 42 orang dewasa dan satu orang di bawah umur.

Ade Ary menambahkan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengusut tuntas kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya saat ini tengah fokus membidik aktor utama yang menjadi penggerak kericuhan tersebut.

"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap siapa saja aktor utama di balik terjadinya kerusuhan ini," tegasnya.

Enam Provokator Demo di Jakarta Berhasil Ditangkap

Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga menjadi provokator, yang memicu terjadinya anarki dan kerusuhan selama aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025.

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa para tersangka dengan inisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, dengan tujuan mendorong para pelajar dan anak-anak untuk melakukan tindakan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Penangkapan keenam pelaku ini dilakukan setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan intensif sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya.

DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS diamankan di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9) saat mendampingi DMR. SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Scroll to Top