Kejati Kalteng Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Diskominfo Seruyan ke Penyidikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin serius menangani dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Seruyan. Kasus yang berkaitan dengan pengadaan belanja kawat, faksimili, internet, dan televisi berlangganan pada Tahun Anggaran 2024 ini kini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Keputusan penting ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2025.

Kasus ini berawal dari pengadaan jasa intranet dan internet untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Pengadaan tersebut dilaksanakan melalui kontrak antara Diskominfo Seruyan dan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) dengan nilai kontrak mencapai Rp2,46 miliar. Kontrak bernomor 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tersebut ditandatangani pada 17 Januari 2024.

Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diduga kuat mengandung unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Hingga saat ini, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memeriksa 29 orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, pejabat OPD terkait, dan pihak swasta. Kami masih terus mendalami alat bukti yang ada," jelasnya di Palangka Raya, Kamis (4/9/2025).

Untuk menghitung secara akurat potensi kerugian negara, penyidik Kejati Kalteng juga menjalin koordinasi dengan auditor dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. "Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga melakukan koordinasi dengan auditor (Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah) dalam proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud," imbuh Hendri.

Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, guna memastikan setiap anggaran negara digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Scroll to Top