Jakarta – Bareskrim Polri telah menangkap Laras Faizati, seorang staf di Majelis Antar Parlemen ASEAN (AIPA), atas dugaan menyebarkan ujaran yang memicu pembakaran Markas Besar (Mabes) Polri saat demonstrasi berlangsung.
Laras diduga melakukan penghasutan melalui akun Instagram pribadinya, @Larasfaizati. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (1/9).
Dalam unggahannya, Laras menuliskan kalimat yang berisi harapan agar Mabes Polri dibakar oleh para demonstran. Ia juga menyatakan keinginannya untuk ikut melempar batu, namun terhalang oleh permintaan ibunya.
Menanggapi kasus ini, Sekretariat AIPA telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Laras dari jabatannya.
Paman Laras, Dodhi Hartadi, berharap Presiden RI, Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian khusus agar keponakannya dapat diberikan Restorative Justice (RJ). Ia berpendapat bahwa ucapan Laras hanyalah spontanitas belaka dan tidak menimbulkan dampak signifikan.
Dodhi menekankan bahwa Laras bukanlah seorang demonstran atau buzzer. Ia juga mengklaim bahwa unggahan Laras tidak menyebabkan kerusuhan atau gangguan terhadap Mabes Polri selama demonstrasi berlangsung.
Oleh karena itu, Dodhi memohon kepada Presiden Prabowo untuk membantu menyelesaikan kasus yang dihadapi keponakannya. Ia berharap kasus ini dapat menjadi introspeksi bagi Laras.