RUU Perampasan Aset Belum Jadi Prioritas DPR, Fokus Transformasi Internal

Jakarta – Desakan publik terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum mendapat perhatian khusus dalam rapat internal pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, lebih difokuskan pada agenda transformasi internal lembaga legislatif tersebut.

Menurut keterangan dari salah satu pimpinan fraksi, Jazilul Fawaid, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam agenda rapat yang digelar pada Kamis (4/9) di kompleks parlemen. Rapat tersebut hanya membahas upaya perbaikan kinerja DPR secara umum.

Meskipun demikian, Jazilul menambahkan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dan akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan lain untuk membahas berbagai isu sesuai agenda dan aspirasi masyarakat. Evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan, selain tunjangan perumahan yang telah dihentikan, juga belum dibahas dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menjelaskan bahwa status RUU Perampasan Aset saat ini masih tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2024-2029. Mengingat RUU ini merupakan usulan dari pemerintah, DPR akan menunggu perkembangan selanjutnya.

Sturman menekankan pentingnya memastikan RUU Perampasan Aset tidak bertentangan dengan undang-undang yang sudah ada. Menurutnya, konsep RUU yang lama dinilai belum sesuai karena berpotensi menimbulkan konflik dengan peraturan perundang-undangan yang lain.

Scroll to Top