CILACAP – Kabar mengkhawatirkan datang dari Kabupaten Cilacap. Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes) setempat melaporkan peningkatan signifikan kasus HIV/AIDS baru.
Hingga Agustus 2025, tercatat 128 kasus baru ditemukan. Akibatnya, total pasien yang saat ini menjalani pengobatan mencapai 1.080 orang. Angka ini menjadi perhatian serius karena mayoritas kasus menimpa kelompok usia produktif.
Menurut data Dinkes Cilacap, dari 128 kasus baru tersebut, 99 orang berusia antara 20 hingga 49 tahun. Selain itu, terdapat 14 kasus pada kelompok usia di atas 50 tahun, dan 14 kasus pada remaja usia 15-19 tahun. Ironisnya, satu kasus ditemukan pada seorang anak balita.
Peningkatan jumlah pasien yang menjalani pengobatan HIV/AIDS menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Terapi Antiretroviral (ARV) yang harus dijalani seumur hidup menjadi beban tersendiri.
Dinkes Cilacap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahan HIV/AIDS. Langkah-langkah pencegahan meliputi menghindari hubungan seksual berisiko, menggunakan alat pelindung saat berhubungan seksual, dan tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian.
Edukasi dan skrining dini menjadi kunci untuk menekan laju penularan HIV/AIDS. Dinkes Cilacap terus berupaya memperluas layanan pemeriksaan sukarela dan konseling bagi masyarakat.