Aktor dan model Vincent Verhaag kini resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Vincent berbagi pengalamannya dalam menempuh proses administrasi perpindahan kewarganegaraan yang ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.
Ditemui di sebuah studio televisi, Vincent menjelaskan bahwa meskipun dokumen yang dibutuhkan cukup banyak, alur prosesnya terbilang transparan dan mudah diikuti.
"Administrasinya memang lumayan banyak, tapi cukup jelas dan tidak sulit mengumpulkan data yang diperlukan. Semuanya sudah tertera jelas dari Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen AHU, dan pelayanan yang mereka berikan juga sangat membantu," jelas Vincent.
Menurutnya, kemudahan proses ini sangat bergantung pada kesiapan individu dalam melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
"Tergantung dari kita sendiri, apakah data-data yang dibutuhkan bisa kita penuhi atau tidak. Jadi, kalau dibilang sulit ya tidak juga, semua tergantung kemauan kita untuk mengurusnya," tambahnya.
Salah satu dokumen penting yang harus diurus adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Mabes Polri. Selain itu, Vincent juga harus melengkapi dokumen dari Imigrasi, yaitu Surat Keterangan Izin Menetap (SKIM).
"Contohnya, untuk SKCK Mabes ada tahapannya, ya kita ikuti saja. Begitu juga dengan SKIM dari Imigrasi, ada prosesnya juga. Semuanya bisa kita lakukan, balik lagi tergantung kemauan kita untuk mengurusnya atau tidak," pungkasnya.
Jadi, bagi Anda yang berminat mengikuti jejak Vincent menjadi WNI, kuncinya adalah kesiapan dan kemauan untuk melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan!