Deddy Corbuzier, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mulai vokal menyuarakan aspirasi rakyat. Sikap ini cukup menarik mengingat posisinya sebagai bagian dari pemerintahan.
Mantan mentalis ini tak segan-segan menyoroti lambatnya realisasi janji-janji pemerintah. Salah satunya, Deddy menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum juga disahkan. Ia juga menyerukan agar pemerintah segera menanggapi tuntutan yang disuarakan dalam aksi ’17+8′.
"Sudah saatnya negara menjalankan janjinya!" tegas Deddy, menekankan pentingnya pemerintah mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, Deddy sempat dituduh menerima bayaran Rp150 juta sebagai buzzer. Tuduhan ini muncul setelah beredar percakapan yang mengindikasikan adanya tawaran untuk mempromosikan pesan damai. Namun, Deddy membantah tuduhan tersebut dengan gaya satir khasnya. Ia bahkan berkelakar bahwa bayaran Rp150 juta terlalu kecil.
Deddy menjelaskan bahwa selama ini ia tidak bungkam, melainkan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat. Sebagai bagian dari pemerintahan, ia berusaha mencari cara yang tepat untuk tetap menyuarakan aspirasi rakyat tanpa menimbulkan gejolak.
Perjalanan Deddy Corbuzier di pemerintahan dimulai sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad). Peran ini memberinya kesempatan untuk mensosialisasikan program bela negara. Pada Desember 2022, ia menerima pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat atas kontribusinya dalam komunikasi isu-isu pertahanan melalui media sosial. Kedekatannya dengan Prabowo Subianto berlanjut hingga Pemilu 2024, dan puncaknya adalah penunjukan dirinya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.