Sejumlah barang curian dari kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota DPR RI Ahmad Sahroni, dan artis Uya Kuya mulai dikembalikan kepada pemiliknya. Proses pengembalian ini melibatkan aparat kepolisian dan juga perangkat RT/RW setempat.
Dari rumah Sri Mulyani di Pondok Aren, Tangerang Selatan, polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang terbukti terlibat dalam aksi penjarahan. Awalnya, mereka mengklaim menemukan mainan anak-anak dan peralatan makan di jalan, namun setelah pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa mereka turut serta dalam aksi pencurian.
Sementara itu, dari rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejumlah barang berharga juga telah dikembalikan. Pihak kepolisian memfasilitasi proses pengembalian barang-barang tersebut kepada keluarga Ahmad Sahroni. Menariknya, sebuah jam tangan mewah Richard Mille senilai Rp 11 miliar dikembalikan secara sukarela oleh orang tua pelaku. Sang ibu menyatakan bahwa barang tersebut bukanlah hak milik anaknya, sehingga ia memutuskan untuk mengembalikannya.
Di Duren Sawit, Jakarta Timur, barang-barang yang dijarah dari rumah mertua Uya Kuya juga mulai kembali. Seorang wanita mengembalikan pendingin udara, sementara seorang pemuda mengembalikan kasur yang sempat diambil dari depan rumah. Uya Kuya sendiri memilih jalur restorative justice bagi para pelaku yang mengembalikan barang curian. Ia mengaku sudah ikhlas dan berinisiatif mengajukan penyelesaian secara kekeluargaan. Kabar baik lainnya, tiga ekor kucing kesayangan Uya Kuya yang sempat hilang juga telah ditemukan dalam keadaan baik.