Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah akhirnya mendapatkan respons dari pemerintah, TNI, Polri, dan DPR. Tuntutan yang dikenal dengan 17+8 Tuntutan Rakyat ini, berisi aspirasi masyarakat yang mendesak perubahan di berbagai sektor. Apa saja poin penting yang telah disetujui?
TNI menanggapi tiga poin dari 17+8 yang berkaitan dengan peran mereka dalam pengamanan sipil. TNI menghormati tuntutan agar tentara kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Institusi ini berjanji akan melaksanakan setiap kebijakan yang diberikan dengan penuh kehormatan.
Polri menegaskan keterbukaan terhadap kritik sebagai bagian dari organisasi yang modern. Kapolri menekankan bahwa Polri tidak antikritik dan mengharapkan masyarakat merasa memiliki institusi kepolisian.
DPR merespons tuntutan dengan enam keputusan penting:
- Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan sejak 31 Agustus 2025.
- Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri: Kunjungan kerja ke luar negeri dihentikan, kecuali untuk undangan kenegaraan.
- Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: Tunjangan dan fasilitas anggota DPR akan dievaluasi dan dipangkas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
- Hak Keuangan Anggota DPR Dinonaktifkan: Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik tidak akan menerima hak-hak keuangan.
- Penindakan Anggota DPR Bermasalah: Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang bermasalah melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI dan mahkamah partai politik.
- Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berjanji untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Rincian evaluasi tunjangan anggota DPR akan dipublikasikan.
Pemerintah juga memberikan tanggapan terhadap isu ketenagakerjaan yang tercantum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat. Pemerintah berjanji untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan terus berupaya membuka lapangan pekerjaan melalui deregulasi di berbagai industri.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemerintah merespons positif tuntutan rakyat sebagai amanat yang harus dipenuhi. Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan menyatakan bahwa Presiden telah mendengar tuntutan para pedemo, namun tidak semua tuntutan dapat dipenuhi dalam waktu singkat.
Adapun 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut meliputi berbagai isu, mulai dari peran TNI dalam pengamanan sipil, transparansi anggaran DPR, perlindungan tenaga kerja, hingga reformasi kepolisian dan sistem perpajakan. Tuntutan ini diajukan dengan tenggat waktu yang berbeda, yaitu 5 September 2025 untuk 17 tuntutan pertama dan 31 Agustus 2026 untuk 8 tuntutan tambahan.