Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi telah menandatangani perintah untuk mengubah nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. Langkah ini, menurut Trump, adalah untuk mengirimkan "pesan kemenangan" kepada seluruh dunia.
"Nama tersebut jauh lebih tepat menggambarkan situasi global saat ini," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, didampingi oleh Pete Hegseth, Menteri Pertahanan yang kini dapat disebut sebagai "Menteri Perang."
Namun, perubahan nama ini masih memerlukan persetujuan dari Kongres AS, yang memiliki wewenang untuk membentuk departemen. Selain itu, perubahan ini juga harus melalui proses tinjauan hukum.
Departemen Perang pernah ada di AS, namun namanya diubah setelah Perang Dunia II berakhir. Trump dan Hegseth sebelumnya telah berulang kali menyatakan penyesalan atas perubahan nama tersebut.
Dalam beberapa minggu terakhir, Trump seringkali mengungkapkan keinginannya untuk mengganti nama Departemen Pertahanan AS karena menganggap nama tersebut terlalu "defensif".
Ia ingin AS tidak hanya memiliki citra "pertahanan", tetapi juga dipandang karena kekuatan "ofensif"nya.
"Ketika kita memenangkan Perang Dunia I, Perang Dunia II, namanya adalah Departemen Perang. Dan bagi saya, memang seharusnya begitu," kata Trump dalam konferensi pers bersama Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada 25 Agustus lalu.
"Semua orang senang bahwa kita memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa ketika namanya masih Departemen Perang. Kemudian kita mengubahnya menjadi Departemen Pertahanan," lanjutnya.
Departemen Pertahanan awalnya bernama Departemen Perang sejak tahun 1789, pada masa pemerintahan presiden pertama George Washington, hingga tahun 1947 setelah Perang Dunia II usai.
Trump telah mengisyaratkan kemungkinan perubahan nama ini dalam beberapa minggu terakhir. Ia bahkan menyebut Hegseth sebagai "Menteri Perang" pada pertemuan puncak NATO bulan Juni lalu, dan mengindikasikan bahwa alasan politislah yang mendorong perubahan tersebut.