Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Tanggapi Klaim Hotman Paris Soal Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris terkait kliennya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang disebut tidak menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Ia menekankan bahwa Kejagung menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan. Kita menghormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Anang menambahkan, penyidik terus bekerja untuk mengungkap fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat. Pendalaman terkait aliran dana juga menjadi fokus utama.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kasus ini terkait dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal (3T) dengan anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome dinilai tidak efektif karena keterbatasan akses internet di daerah 3T.

Selain Nadiem Makarim, tersangka lain dalam kasus ini adalah Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih; mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Hotman Paris menyebut kasus yang menimpa Nadiem Makarim mirip dengan kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus impor gula kristal. Menurut Hotman, penyidik tidak menemukan aliran dana yang masuk ke kantong Nadiem Makarim.

"Tidak ada satu rupiah pun uang yang masuk dari siapapun kepada Nadiem terkait jual beli laptop," tegas Hotman.

Scroll to Top