Pemerintah pusat memberi kepastian akan menindaklanjuti aspirasi yang dikenal dengan tuntutan 17+8 yang sebelumnya telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengonfirmasi bahwa tuntutan tersebut telah diterima dan pemerintah akan menindaklanjutinya. Pernyataan ini disampaikan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (6/9/2025).
Meskipun demikian, Juri tidak memberikan detail waktu terkait realisasi tindak lanjut tersebut. Menurutnya, penjelasan mengenai hal ini telah disampaikan oleh menteri terkait sebelumnya.
Sebelumnya, DPR telah merespons 17 tuntutan masyarakat yang batas waktunya jatuh pada hari Jumat (5/9). Respon tersebut berupa penghentian tunjangan perumahan dan pemangkasan sejumlah anggaran.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan jawaban ini dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Jumat (5/9).
Dasco menjelaskan bahwa kesepakatan ini dicapai dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan seluruh fraksi DPR pada hari Kamis (4/9), yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Hasil dari rapat tersebut adalah seluruh fraksi DPR sepakat untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR, memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri kecuali untuk undangan kenegaraan, serta memangkas beberapa tunjangan dan fasilitas anggota DPR.