Donald Trump Ganti Nama Kementerian Pertahanan AS Jadi Departemen Perang

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengubah nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang. Langkah ini diambil setelah Trump menandatangani perintah eksekutif terkait perubahan nama tersebut pada hari Jumat (5/9).

Trump menyampaikan kepada wartawan di Oval Office bahwa perubahan nama ini mengirimkan "pesan kemenangan". Ia menambahkan bahwa nama baru ini lebih tepat menggambarkan kondisi dunia saat ini. Dalam beberapa waktu terakhir, Trump kerap menyatakan keinginannya untuk mengubah nama Kemhan AS karena merasa nama tersebut terlalu defensif.

Trump menjelaskan bahwa ia ingin Amerika Serikat tidak hanya dilihat sebagai negara yang berfokus pada pertahanan, tetapi juga memiliki citra ofensif. Ia merujuk pada sejarah Departemen Perang yang digunakan pada masa pemerintahan Presiden George Washington pada tahun 1789, yang menurutnya mencerminkan sejarah kemenangan yang gemilang.

"Dulu namanya Departemen Perang, dan terdengar lebih kuat," ujarnya. "Seperti yang Anda ketahui, kita memenangkan Perang Dunia I, kita memenangkan Perang Dunia II. Kita memenangkan segalanya."

Departemen Perang sendiri didirikan pada masa awal kemerdekaan Amerika Serikat dan bertugas mengawasi Angkatan Darat Amerika. Setelah Perang Dunia II, departemen ini direorganisasi dan ditempatkan bersama Angkatan Laut dan Angkatan Udara di bawah Badan Militer Nasional, yang kemudian pada tahun 1949 diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.

Perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump tidak secara otomatis mengubah nama Kemhan dalam konstitusi. Perubahan nama secara permanen memerlukan persetujuan dari Kongres. Oleh karena itu, perintah eksekutif ini berfungsi sebagai "gelar sekunder" bagi Kemhan AS. Pejabat pemerintah dapat menggunakan nama baru ini dalam acara-acara resmi, komunikasi publik, konteks seremonial, dan dalam dokumen non-statuta di dalam cabang eksekutif.

Scroll to Top