Masyarakat perlu waspada! Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa campak jauh lebih mudah menular dibandingkan COVID-19. Campak memiliki tingkat penularan 4 hingga 5 kali lebih tinggi. Artinya, cakupan imunisasi campak harus sangat tinggi untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Data menunjukkan, satu orang yang terinfeksi campak berpotensi menularkan ke 12 hingga 18 orang. Bandingkan dengan COVID-19 yang menularkan ke 8 hingga 10 orang. Angka ini menunjukan betapa berbahayanya campak jika tidak dicegah.
Imunisasi adalah upaya preventif yang krusial. IDAI mengingatkan agar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak, seperti yang terjadi di Sumenep, Madura, tidak berulang. Untuk mencapai kekebalan komunitas pada penyakit campak, cakupan imunisasi harus di atas 95%. KLB bisa meledak ketika kekebalan komunitas turun hingga 60%.
Penurunan cakupan imunisasi adalah penyebab utama KLB. Solusinya adalah edukasi dan motivasi masyarakat untuk kembali memberikan vaksinasi campak dan rubella (MR) kepada anak-anak. Imunisasi adalah hak dasar anak, melindungi mereka dari penyakit berbahaya.
Selain mencegah penyakit menular, imunisasi rutin juga berperan penting dalam pencegahan stunting. Infeksi kronis berulang merupakan salah satu penyebab stunting, karena mengganggu pertumbuhan anak. Jadi, imunisasi bukan hanya melindungi dari penyakit menular, tapi juga menunjang tumbuh kembang anak yang optimal.