Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta: Gubernur Buka Suara

Jakarta – Polemik terkait pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPRD DKI Jakarta senilai Rp70 juta per bulan terus bergulir. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akhirnya angkat bicara mengenai isu yang menjadi sorotan publik ini.

Pramono mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI terkait polemik ini. "Saya menunggu keputusan dari DPRD DKI, namun saya sudah berkomunikasi dengan mereka," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Isu tunjangan rumah ini mencuat setelah sebelumnya masyarakat melakukan demonstrasi terkait tunjangan DPR. Ternyata, tunjangan serupa juga berlaku di tingkat DPRD, seperti di DKI Jakarta, Depok, dan Kota Tangerang.

Sekretaris Jenderal DPR sebelumnya menyatakan bahwa pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR didasarkan pada adanya dukungan serupa bagi anggota DPRD DKI.

Landasan hukum tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta adalah Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017. Peraturan ini menjelaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan karena pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD.

Besaran tunjangan perumahan diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Pimpinan DPRD DKI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp78,8 juta per bulan (termasuk pajak), sementara anggota DPRD DKI menerima Rp70,4 juta per bulan.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan bahwa pihaknya sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan rumah yang telah disetujui oleh seluruh fraksi.

"Kami sudah bersepakat terkait tunjangan dan gaji, tidak ada satu pun fraksi yang menolak. Kami siap dievaluasi mengenai tunjangan perumahan, disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Baco.

Baco juga menyampaikan bahwa wacana audit muncul untuk memastikan pengelolaan keuangan yang tepat. "Kebetulan BUMD itu ada di Komisi B dan saya adalah koordinator Komisi B. Kami akan jadikan hasil rapat ini sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD, agar lebih transparan terkait dalam penanganan keuangan," pungkasnya.

Scroll to Top