Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan internet di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tahun anggaran 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Perintah penyidikan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Kalteng tertanggal 4 Agustus 2025. Kasus ini berfokus pada kontrak antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Seruyan dengan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus) senilai Rp 2,46 miliar yang tertuang dalam Surat Pesanan Nomor 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tertanggal 17 Januari 2024.
Menurut Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, tim penyidik telah memeriksa 29 saksi, termasuk pejabat daerah, dinas, serta pihak swasta. Pendalaman bukti-bukti terus dilakukan untuk mengungkap potensi kerugian negara.
Di sisi lain, program Internet Lancar Kalteng yang merupakan bagian dari inisiatif HUMA BETANG Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng justru menunjukkan hasil yang menggembirakan. Diskominfosantik Kalteng telah berhasil mengaktifkan 308 titik Starlink di berbagai desa terpencil, mendekati target 376 titik hingga akhir Agustus 2025.
Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa program ini dijalankan melalui skema hibah barang kepada Diskominfo kabupaten/kota. Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh masyarakat Kalteng, termasuk yang berada di pelosok, dapat menikmati akses internet.
Pemprov Kalteng mengalokasikan dana sekitar Rp 6,9 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk program ini. Estimasi biaya per titik berkisar antara Rp 18–20 juta, mencakup perangkat, distribusi, hingga pelatihan operator lokal.
Beberapa pencapaian yang telah diraih meliputi:
- Barito Timur: 39 desa telah terhubung secara penuh.
- Bukit Sua, Palangka Raya: Showcase program telah diresmikan oleh Gubernur pada Mei 2025.
- Gunung Mas, Seruyan, Murung Raya, Lamandau: Ratusan desa sedang dalam proses distribusi perangkat.
Pemprov Kalteng memiliki target ambisius untuk mengaktifkan 2.700 titik Starlink hingga akhir 2025, dengan rencana penambahan 500 perangkat untuk sekolah dan posyandu.
Kasus di Seruyan menyoroti kerentanan dalam tata kelola pengadaan di tingkat kabupaten, dengan potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi. Sebaliknya, program Pemprov Kalteng membuktikan bahwa proyek digitalisasi dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata jika dikelola dengan serius.
Namun, kedua situasi ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan publik yang ketat. Hal ini diperlukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil serta menjamin bahwa program Starlink memberikan manfaat yang sebenarnya tanpa menjadi celah baru untuk praktik korupsi.