GoTo Tegaskan Independensi Pasca Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan Nadiem Makarim, salah satu pendiri Gojek, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat TIK Chromebook di Kemendikbudristek.

Manajemen GoTo menekankan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menjelaskan bahwa sejak Oktober 2019, Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris dan tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo.

Pernyataan resmi dari Direktur Public Affairs & Communications GoTo menegaskan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak terkait dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk dalam proses pengadaan laptop Chromebook.

Sebagai perusahaan terbuka, GoTo memastikan bahwa operasional dan tata kelola perusahaan dijalankan secara independen dan profesional. Fokus utama perusahaan tetap pada pelayanan kepada mitra pengemudi, mitra UMKM, konsumen, dan masyarakat luas.

GoTo berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan dalam menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Scroll to Top