Sejumlah perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkonsultasi mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ferry Irwandi, seorang CEO Malaka Project sekaligus influencer.
Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, mengungkapkan bahwa konsultasi ini didasari oleh temuan patroli siber TNI. Patroli tersebut menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Selain Dansatsiber, hadir pula Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah.
Meskipun tidak merinci secara spesifik bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud, Sembiring menegaskan bahwa TNI akan mengambil langkah hukum yang diperlukan. TNI berkomitmen untuk menjunjung tinggi hukum sebagai warga negara yang taat.
TNI mengklaim telah berupaya menghubungi Ferry Irwandi, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Sembiring menambahkan bahwa ia ingin berkonsultasi dengan Ferry mengenai algoritma dan hal-hal terkait lainnya, mengingat posisinya sebagai Dansatsiber.
Menanggapi klaim TNI tersebut, Ferry Irwandi membantah melalui akun Instagramnya @irwandiferry. Ia menyatakan bahwa dirinya selalu siap menghadapi segala kemungkinan dan tidak pernah mengganti nomor telepon setelah nomornya tersebar. Ia menegaskan belum pernah menerima panggilan dari pihak TNI.
Ferry juga menyatakan kesiapannya menghadapi semua proses hukum dan menekankan bahwa ide tidak dapat dibunuh atau dipenjara.