Demonstrasi Besar Guncang Kathmandu: Protes Larangan Medsos Berujung Ricuh

Gelombang demonstrasi besar melanda Kathmandu, Nepal, pada Senin (8/9/2025), saat ribuan warga turun ke jalan menuntut pencabutan larangan media sosial dan penindakan terhadap korupsi yang dianggap merajalela. Polisi merespons dengan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan massa.

Pemicu utama amarah publik adalah pemblokiran akses ke 26 platform media sosial populer, termasuk Facebook, YouTube, Instagram, dan X, sejak Jumat sebelumnya. Pemerintah Nepal beralasan bahwa platform-platform ini belum terdaftar secara resmi di negara tersebut. Kebijakan ini memicu protes keras, terutama dari kalangan muda yang mengandalkan media sosial untuk berbagai keperluan, mulai dari hiburan dan informasi hingga aktivitas bisnis.

Aksi protes awalnya berlangsung damai, di mana para demonstran mengibarkan bendera Nepal sambil menyanyikan lagu kebangsaan. Namun, situasi berubah ketika massa bergerak menuju gedung parlemen, bahkan beberapa mencoba menerobos pagar.

Menanggapi eskalasi tersebut, pemerintah memberlakukan jam malam di sejumlah area vital, termasuk kediaman presiden dan kantor perdana menteri di Singha Durbar.

Sebelumnya, pemerintah Nepal memberikan waktu tujuh hari kepada perusahaan media sosial untuk mendaftar, menunjuk perwakilan lokal, dan membentuk mekanisme pengaduan, sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung tahun lalu. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan berekspresi.

Nepal memiliki catatan pembatasan digital sebelumnya. Tahun lalu, pemerintah sempat melarang aplikasi TikTok selama sembilan bulan sebelum akhirnya mencabutnya. Pada bulan Juli, akses ke Telegram juga diblokir dengan alasan peningkatan aktivitas penipuan daring dan pencucian uang.

Scroll to Top