Kabar gembira bagi investor! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) terhadap lima emiten sekaligus di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai hari Selasa, 9 September 2025.
Kelima saham yang kembali diperdagangkan adalah Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), Eagle High Plantations Tbk (BWPT), MNC Sky Vision Tbk (MSKY), dan Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ).
Pengumuman resmi dari BEI menyatakan bahwa suspensi atas kelima saham tersebut telah dicabut dan perdagangan kembali dibuka mulai sesi pertama hari ini.
Namun, ada perubahan penting yang perlu diperhatikan. Tiga dari lima saham tersebut, yaitu IRSX, LIFE, dan BWPT, akan dipindahkan ke Papan Pemantauan Khusus. Pemindahan ini disebabkan karena saham-saham tersebut telah mengalami suspensi lebih dari satu hari bursa secara berturut-turut. Konsekuensinya, perdagangan ketiga saham ini akan dilakukan dengan mekanisme full-call auction (FCA).
Sebagai informasi tambahan, saham IRSX telah disuspensi sejak tanggal 9 Agustus 2025, atau hampir sebulan lamanya. Harga terakhir saham IRSX sebelum suspensi adalah Rp116, dengan rekor kenaikan signifikan sebesar 300% dalam tiga bulan terakhir.