Sherina Munaf Diminta Keterangan Polisi Terkait Kasus Uya Kuya

Pihak kepolisian memanggil aktris Sherina Munaf untuk dimintai keterangan terkait kasus penjarahan yang menimpa kediaman presenter Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu.

Alasan pemanggilan Sherina adalah untuk mengklarifikasi unggahannya di media sosial yang menyebutkan bahwa dirinya telah menyelamatkan seekor kucing milik Uya Kuya.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, informasi mengenai kucing Uya Kuya tersebut penting untuk diklarifikasi. Hal ini dilakukan karena polisi ingin memastikan apakah kucing tersebut merupakan bagian dari barang bukti hasil penjarahan.

Peristiwa penjarahan di rumah Uya Kuya mengakibatkan hilangnya sejumlah barang berharga, termasuk beberapa ekor kucing peliharaannya. Sherina sendiri mengklaim telah menyelamatkan seekor kucing dari total belasan kucing milik Uya Kuya.

Awalnya, pemeriksaan terhadap Sherina dijadwalkan pada hari Senin, namun ditunda atas permintaan yang bersangkutan karena adanya keperluan lain. Jadwal pemeriksaan ulang akan ditentukan kemudian oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa detail kasus penjarahan di rumah Uya Kuya masih belum bisa dirilis secara rinci. Dalam kasus ini, Sherina berstatus sebagai saksi.

Sementara itu, Uya Kuya menyampaikan bahwa beberapa ekor kucingnya masih belum ditemukan pasca kejadian penjarahan. Sebagian kucing lainnya telah dikembalikan.

Uya Kuya juga mengimbau kepada siapapun yang masih memegang kucing-kucingnya untuk segera menghubungi pihak terkait dan berjanji tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika ada itikad baik untuk mengembalikan kucing-kucing tersebut.

Scroll to Top