Penyanyi dan aktris Sherina Munaf dipanggil oleh pihak kepolisian Jakarta Timur setelah unggahannya di media sosial mengenai seekor kucing menarik perhatian publik. Pemanggilan ini terkait dengan klaim Sherina yang berhasil menyelamatkan seekor kucing dari lokasi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, yang menjadi lokasi penjarahan.
Polisi ingin mengkonfirmasi apakah kucing tersebut termasuk dalam hewan peliharaan Uya Kuya yang sempat hilang saat insiden penjarahan. Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa klarifikasi ini dibutuhkan sebagai potensi barang bukti dalam penyelidikan.
Pemanggilan ini bukanlah pemeriksaan sebagai tersangka, melainkan upaya untuk memperjelas asal-usul kucing yang kini berada dalam pengawasan Sherina. Surat panggilan telah dilayangkan, dan Sherina telah mengajukan permintaan penjadwalan ulang.
Sebelumnya, Sherina melalui unggahan di media sosial menceritakan bahwa ia dan seorang penyelamat hewan telah mengevakuasi seekor kucing dari rumah Uya Kuya dalam kondisi memprihatinkan. Ia juga menyerukan kepada para pemilik hewan untuk bertanggung jawab dan tidak memelihara hewan jika tidak mampu merawatnya.
Sementara itu, kasus penjarahan di rumah Uya Kuya terus diselidiki. Pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas.
Uya Kuya menyatakan bahwa beberapa kucingnya telah dikembalikan oleh masyarakat, namun masih ada beberapa ekor yang belum ditemukan. Ia mengimbau siapa pun yang masih memegang kucing miliknya untuk segera menghubungi pihak keluarga.