JAKARTA – Ustaz Khalid Basalamah, Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), mengaku menjadi korban penipuan sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Pengakuan ini disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khalid menjelaskan bahwa awalnya ia terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, seorang bernama Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dari Pekanbaru, menawarkan visa haji khusus kepadanya dan 121 jemaah lainnya.
"Saya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud menawarkan kami visa (haji khusus) ini," ujar Khalid kepada media.
Khalid mengklaim bahwa Ibnu Mas’ud meyakinkan dirinya bahwa visa haji khusus tersebut merupakan kuota tambahan resmi dari Kemenag sebanyak 20 ribu. Karena keyakinan tersebut, ia dan jemaah lainnya memutuskan untuk bergabung dengan PT Muhibbah.
"Ya bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," tambahnya.
Dengan demikian, Khalid menegaskan bahwa dirinya dan jemaahnya merupakan korban dari PT Muhibbah. Ia menepis keterlibatan Uhud Tour dalam kasus ini, menyatakan bahwa ia dan jemaah Uhud Tour terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah karena Uhud Tour belum mendapatkan kuota PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
KPK sendiri mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Khalid Basalamah dilakukan sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan Khalid dibutuhkan untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini. Sebelumnya, KPK juga telah menyita dua rumah senilai Rp6,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ini.