Siskamling Digalakkan Kembali, DPR Beri Catatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Inisiatif ini mendapat dukungan dari anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

"Siskamling itu ide yang baik," ujar Mardani, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Meskipun mendukung, Mardani memberikan beberapa catatan. Ia menekankan bahwa siskamling seharusnya tumbuh sebagai gerakan dari masyarakat itu sendiri, bukan sekadar perintah dari atas.

"Idealnya, ini menjadi inisiatif dari warga, muncul dari kesadaran bersama. Jangan hanya menjadi instruksi yang dijalankan karena adanya hierarki," jelasnya.

Mardani menyarankan pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan siskamling. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menurutnya, dapat berperan dalam memberikan pendampingan kepada pemda.

"Kerja sama yang baik dengan pemerintah akan memberdayakan RT/RW. Kemendagri bisa mendampingi pemda dalam pelaksanaannya," imbuhnya.

Surat Edaran Mendagri tersebut, yang diterbitkan pada 3 September 2025, berisi tiga poin utama:

  1. Peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
  2. Peningkatan kewaspadaan dini di tingkat RT/RW melalui pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda.
  3. Penerapan mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIMLinmas).
Scroll to Top