Thaksin Shinawatra Kembali ke Penjara Setelah Anaknya Lengser dari Jabatan PM Thailand

Jakarta – Mahkamah Agung Thailand memerintahkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra untuk kembali mendekam di penjara selama satu tahun. Putusan ini dikeluarkan tak lama setelah putrinya, Paetongtarn Shinawatra, dicopot dari posisinya sebagai Perdana Menteri Thailand pada akhir Agustus lalu.

Alasan utama dari perintah penahanan kembali ini adalah masa tinggal Thaksin yang terlalu lama di rumah sakit, yang dianggap melanggar hukum oleh Mahkamah Agung Thailand. Pengadilan memerintahkan agar Thaksin, yang kini berusia 76 tahun, kembali menjalani hukuman di penjara Bangkok.

Thaksin Shinawatra pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand pada tahun 2001 dan digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2006. Setelah itu, ia melarikan diri ke luar negeri setelah divonis delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Setelah 15 tahun berada di pengasingan, Thaksin kembali ke Thailand pada tahun 2023. Raja Thailand Maha Vajiralongkorn sempat mengurangi masa hukumannya menjadi satu tahun. Thaksin kemudian dibebaskan bersyarat enam bulan kemudian, tepatnya pada Februari 2024.

Meskipun divonis hukuman penjara, Thaksin tidak pernah mendekam di sel. Ia menghabiskan waktunya di Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok dengan alasan sesak di dada, tekanan darah tinggi, dan saturasi oksigen rendah. Perlakuan istimewa ini memicu kritik dari masyarakat Thailand.

Mahkamah Agung Thailand berpendapat bahwa keberadaan Thaksin di rumah sakit tidak bisa dianggap sebagai masa hukuman yang dijalani di penjara. Pada Juni lalu, dewan kesehatan Thailand menangguhkan dua dokter rumah sakit karena diduga membuat laporan palsu mengenai kondisi kesehatan Thaksin. Seorang dokter penjara juga mendapat peringatan karena dianggap gagal memenuhi standar medis dalam merujuk Thaksin ke rumah sakit.

Sebagai informasi tambahan, pada 23 Maret lalu, Thaksin sempat ditunjuk sebagai salah satu anggota dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Dana Abadi Nusantara (BPI Danantara). Hal ini diumumkan langsung oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani.

Scroll to Top