Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sempat mencuat dan menimbulkan kekhawatiran. Isu ini muncul seiring beredarnya video perpisahan karyawan Gudang Garam, menambah suramnya kondisi ketenagakerjaan di tengah lesunya daya beli dan penurunan penjualan rokok.
Namun, Direktur & Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman, membantah kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa perusahaan melakukan pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai ketentuan.
Heru menegaskan bahwa proses ini tidak berdampak negatif pada operasional perusahaan dan tidak menimbulkan masalah hukum. "Operasional Perseroan berjalan normal, mulai dari produksi hingga distribusi," ujarnya dalam keterbukaan informasi.
Kinerja keuangan Gudang Garam pada semester I tahun 2025 menunjukkan penurunan. Laba bersih perusahaan anjlok 87,3% menjadi Rp 117,1 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 925,5 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan sebesar 11,4% menjadi Rp 44,3 triliun.
Laba kotor juga mengalami penurunan menjadi Rp 3,7 triliun, begitu pula laba usaha yang merosot signifikan menjadi Rp 513,7 miliar. Total aset perusahaan juga menyusut menjadi Rp 79,8 triliun.
Menanggapi kondisi pasar yang menantang, Heru mengungkapkan bahwa Gudang Garam telah meluncurkan beberapa produk baru pada tahun 2024. Perusahaan akan terus beradaptasi terhadap perkembangan ketentuan cukai dan penanganan rokok ilegal.