Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meningkatkan upaya pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Program Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN). Langkah ini diambil menyusul peningkatan kasus DBD yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Hingga September 2025, tercatat 279 kasus DBD dengan satu kasus kematian di Tanjungpinang. Jumlah ini telah melampaui total kasus DBD selama tahun 2024 yang mencapai 277 kasus. Dalam beberapa bulan terakhir, peningkatan kasus cukup signifikan, dengan rata-rata 40 hingga 50 kasus per bulan.
Wilayah dengan angka kejadian DBD tertinggi meliputi Kelurahan Batu 9, Melayu Kota Piring, Tanjung Ayun Sakti, Dompak, Kampung Baru, dan Pinang Kencana. Kepadatan penduduk dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membersihkan lingkungan menjadi faktor utama penyebab tingginya kasus di area tersebut.
Program Gertak PSN menekankan pada pelaksanaan 3M Plus, yaitu Menguras tempat penampungan air, Menutup rapat tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari gigitan nyamuk dan secara rutin memantau keberadaan jentik nyamuk.
Dinas Kesehatan terus mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW, untuk menggalakkan Gertak PSN. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memberantas DBD, tetapi juga untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan.
Selain itu, gerakan "satu rumah satu Jumantik" juga digalakkan, dengan mengajak setiap anggota keluarga untuk berperan aktif dalam memantau potensi jentik nyamuk di lingkungan rumah.
DBD disebabkan oleh infeksi Virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk. Gejala DBD meliputi demam tinggi (di atas 38/39 derajat Celcius), sakit kepala, mual, dan gangguan pencernaan. Masyarakat yang mengalami gejala tersebut selama lebih dari tiga hari diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, karena DBD dapat berakibat fatal.