RSUP Kandou Manado Klarifikasi Meninggalnya Bayi AGT: Bukan Malpraktik, Komplikasi Penyakit Bawaan

Manado – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr R D Kandou Manado memberikan penjelasan resmi terkait pemberitaan yang ramai tentang dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya bayi A berusia 11 bulan.

Menurut Manajer Pelayanan Medik RSUP Kandou, dr. Wiyono, bayi A telah dirawat intensif sejak 2 September 2025 di ruang PICU. Saat masuk, bayi tersebut didiagnosis dengan kondisi kompleks, termasuk kelahiran prematur, pneumonia berat, kelainan jantung (jantung bocor), kekurangan gizi, serta imunisasi yang tidak lengkap.

Setelah menunjukkan perbaikan, pada tanggal 8 September, bayi A dipindahkan ke ruang perawatan biasa di Irina E Atas. Keesokan harinya, dokter yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan rutin dan menemukan bahwa bayi A telah diberikan susu oleh neneknya saat berbaring. Dokter segera mengingatkan keluarga tentang risiko memberikan susu dalam posisi tidur mengingat kondisi jantung dan paru-paru bayi yang rentan.

Pada tanggal 9 September, bayi A menjalani pemeriksaan echo jantung dan dilanjutkan dengan pengambilan sampel darah untuk tes laboratorium. Kemudian, bayi A dijadwalkan menerima suntikan antibiotik Ampicilin Sulbactam. Saat perawat hendak menyuntikkan obat, bayi tersebut berada dalam pelukan neneknya. Setelah disuntik, bayi menangis, namun tiba-tiba neneknya berteriak panik karena cucunya lemas dan kehilangan kesadaran.

Tim medis segera memberikan pertolongan pertama dan membawa bayi ke ruang tindakan. Meskipun upaya resusitasi dan pemasangan alat bantu napas (ETT) dilakukan, denyut nadi bayi A sudah sangat lemah dan ia tidak bernapas. Selama proses tersebut, banyak cairan susu keluar dari saluran pernapasan bayi A, mengindikasikan adanya aspirasi susu ke paru-paru.

Bayi A dinyatakan meninggal dunia saat akan dipindahkan kembali ke PICU pada pukul 12.00 WITA.

Pihak RSUP Kandou menegaskan bahwa tidak ada unsur malpraktik dalam kasus ini. Tindakan medis yang diberikan telah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Kematian bayi A disebabkan oleh komplikasi dari penyakit bawaan yang kompleks, ditambah kondisi gizi dan daya tahan tubuh yang lemah. RSUP Kandou telah memberikan perawatan maksimal sesuai standar.

Pimpinan RSUP Kandou menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berkomitmen untuk selalu transparan serta melayani pasien dengan profesional.

Scroll to Top