Indonesia Lepas dari Cengkeraman Visa dan Mastercard Berkat QRIS dan BI-Fast

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari ketergantungan pada sistem pembayaran asing seperti Visa dan Mastercard. Keberhasilan ini dicapai berkat inisiatif pengembangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan BI-Fast yang dimulai sejak tahun 2019.

Dalam acara Digital Resilience Summit, Kartika menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) sejak 2019 berupaya membangun ekosistem pembayaran Indonesia yang mandiri dan aman. Langkah strategis ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada sistem pembayaran global dan memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia. Pembangunan infrastruktur mencakup perangkat lunak dan keras perbankan, konektivitas aplikasi antar bank, serta sistem keamanan transaksi.

"Alhamdulillah, kini sistem pembayaran Indonesia cukup mandiri dengan QRIS dan BI-Fast, tidak lagi tergantung pada sistem pembayaran luar negeri. Tingkat keamanannya pun terjamin," ujarnya.

Menurut Kartika, kemandirian ini sangat penting mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu komunitas digital terbesar di dunia, dengan nilai ekonomi digital yang diperkirakan mencapai US$ 109 miliar pada tahun 2025. Lebih dari 220 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet hingga tahun 2024, menandakan potensi besar dalam ekosistem digital.

Lebih lanjut, Kartika menjelaskan bahwa kemandirian sistem pembayaran ini berkontribusi signifikan terhadap penurunan tingkat kriminalitas perbankan. Dengan demikian, kerugian yang dialami bank-bank di Indonesia akibat peretasan dan penipuan (fraud) dapat diminimalisir.

"Ruang gerak intrusi dan peretasan dalam sistem pembayaran semakin sempit. Kita melihat API (Antarmuka Pemrograman Aplikasi) antar bank dan dengan e-commerce berjalan dengan baik. Fraud yang terjadi dalam integrasi ini juga menurun signifikan dibandingkan periode sebelumnya," pungkas Kartika.

Scroll to Top